Tiga pria Rajasthani yang diyakini terlibat dalam pemerasan seks telah ditangkap oleh sayap kejahatan dunia maya dari Departemen Investigasi Kriminal (CID). Korban terpaksa melapor kepada pihak kepolisian, dan mengaku sudah tidak kuat dengan pemerasan yang dilakukan para pelaku kejahatan.
Saat menyelidiki dua kasus pemerasan seks yang dilaporkan pada bulan Februari dan Maret, polisi menangkap beberapa tersangka dan terus mencari petunjuk, yang mengakibatkan penangkapan Shakir Pahari, Kasam Khan dan Jamil Khan oleh inspektur Nayaz Ahmed dan timnya.
Polisi mengatakan para tersangka berteman dengan korban mereka di media sosial dengan menyamar sebagai wanita cantik. Cara ini terbukti berhasil menjebak korban terhasut bujuk rayu untuk melakukan seks virtual, tanpa sadar sama sekali kalau wanita dalam videocall tersebut adalah palsu.
Mereka membuat panggilan video, mendorong mereka untuk telanjang di depan kamera untuk mengambil gambar dan video tanpa sepengetahuan mereka dan menggunakannya untuk memeras uang secara teratur mengancam akan merilis gambar di media sosial dan keluarga. Tim polisi pergi ke Bharatpur, Alwar dan tempat-tempat lain di Rajasthan untuk menangkap ketiganya.
Polisi Mengimbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Kejahatan Seks Media Sosial
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban pemerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima permintaan pertemanan dari orang asing, terutama perempuan. Pihak keamanan negara juga meminta sebisa mungkin masyarakat tidak usah melakukan virtual seks sama sekali. Bukan hanya berdampak pada kejahatan media sosial, namun juga tidak baik bagi kesehatan mental dan berakibat kelainan seks.
Polisi meminta masyarakat untuk menggunakan kontrol privasi yang disediakan oleh platform media sosial untuk menghindari seseorang menyalahgunakan informasi. Di India masih belum banyak pengguna media sosial mengerti cara kejahatan digital berlangsung. Sehingga sekarang aplikasi kontrol privasi sedang diperkenalkan kepada masyarakat India.
Mereka juga mendesak orang-orang untuk segera melaporkan setiap permintaan uang kepada polisi cybercrime/CEN yurisdiksi. Bagi pelaku dihimbau agar jangan malau melaporkan kejahatan ini, sebelum pemerasan berlanjut dan berujung merugikan korban. Demikian informasi singkat yang dapat kami sampaikan dalam artikel kali ini, untuk sumber bacaan lainnnya, Baca Juga ↓