Dua toko hewan peliharaan Maryland yang mengkhususkan diri dalam penjualan anak anjing tidak akan lagi diizinkan untuk menjual hewan. Dan pemiliknya menghadapi hukuman perdata $500.000 setelah mencapai kesepakatan dengan jaksa agung negara bagian.
Toko hewan peliharaan ritel Just Puppies di Rockville dan Towson, bersama dengan pemilik toko, Mitchell Thomson. Didakwa pada bulan Juni karena melanggar dua undang-undang negara bagian. Undang-Undang No More Puppy-Mills dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam praktik mereka menjual anak anjing.
“Penyelesaian tersebut mencegah Just Puppies menjual anjing di Maryland, memberikan ganti rugi kepada konsumen Maryland yang membeli anak anjing yang memiliki kelainan bawaan atau kondisi atau penyakit turun-temurun pada saat pembelian, dan mengenakan hukuman perdata,” menurut pernyataan Jumat dari kantor. dari Jaksa Agung Brian Frosh.
Inggris Larang 2 Cabang Maryland Toko Hewan Peliharaan Jual Anak Anjing
Undang-Undang No More Puppy-Mills melarang penjualan anjing dan kucing oleh toko hewan peliharaan eceran, dalam upaya untuk mengekang sumber hewan dari peternak yang tidak bertanggung jawab.
Kantor Frosh berpendapat bahwa toko menyesatkan konsumen tentang hubungan mereka dengan peternak dan terus menjual anak anjing setelah City of Rockville mencabut lisensi toko hewan peliharaan.
“Penyelesaian ini menyelesaikan tuduhan bahwa Just Puppies dan pemiliknya melanggar undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi hewan dari pembiakan dan perlakuan buruk yang tidak bertanggung jawab,” kata Frosh dalam pernyataannya. “Konsumen yang tertipu oleh Just Puppies dan membeli anjing yang sakit akan mendapatkan uang mereka kembali atau menerima kompensasi untuk membantu membayar perawatan hewan peliharaan mereka.”
NEXT UP → Paddy Moloney
Sebagai bagian dari penyelesaian, Just Puppies telah setuju untuk mengembalikan pembayaran kepada pelanggan yang membeli anjing dengan kondisi tertentu sejak 1 Januari 2020 — hari berlakunya No More Puppy-Mills Act — atau membayar perawatan untuk kondisi tertentu.
Penyelesaian ini juga mengharuskan Just Puppies untuk membayar denda perdata hingga $500.000, tetapi denda dapat dikurangi menjadi $100.000 jika perusahaan mematuhi pemulihan dalam perjanjian.
Konsumen yang memenuhi syarat untuk pengembalian dana akan dihubungi oleh Kejaksaan Agung. Konsumen juga dapat menghubungi Divisi Perlindungan Konsumen Kejaksaan Agung di 410-576-6569 untuk mengajukan pertanyaan.